Lamanya antrian ibadah haji di Indonesia terkadang menjadi alasan seseorang membatalkan niatnya untuk melakukan ibadah ini. Lamanya pemberangakatan dikarenakan antrian yang banyak bisa mencapai waktu sampai puluhan tahun.
Haji furoda menjadi pilihan bagi calon jemaah yang tidak mau menunggu antrean panjang. Jalur ini memungkinkan keberangkatan langsung menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun, biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.
Dilansir dari situs CIMB, Haji furoda adalah program haji yang mana visa haji diperoleh melalui undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji reguler yang sudah dialokasikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berbeda dari haji reguler pada umumnya, penyelenggara haji furoda adalah biro perjalanan yang telah memperoleh izin dan memiliki kuota visa haji mujamalah (undangan) dari Arab Saudi.
Legalitas haji furoda telah ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. Visa untuk haji furoda tidak termasuk dalam kuota resmi Indonesia, melainkan menggunakan visa nonkuota.
Besaran biaya haji furoda tidak sama setiap penyelenggara, tetapi umumnya berada pada angka ratusan juta rupiah.
Perkiraan Harga Haji Furoda 2026
Berdasarkan artikel yang diterbitkan situs detik, pada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kemenag menunjukkan bahwa biaya haji furoda tahun 2026 berada pada rentang USD 19.000 hingga USD 30.000.
Jika dihitung ke dalam Rupiah, biaya haji furoda yang perlu disiapkan sekitar Rp 315 juta sampai Rp 498 juta per orang. Jumlah biaya ini bisa berubah mengikuti pergerakan nilai tukar rupiah.
Ada juga paket yang menawarkan harga lebih rendah, tetapi ada juga yang memasang tarif lebih tinggi bahkan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Pembiayaan tersebut sudah mencakup berbagai fasilitas premium, seperti:
- Visa haji furoda (Mujamalah) resmi
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Akomodasi hotel mewah setara bintang 5 di Makkah dan Madinah
- Tenda ber-AC di Arafah dan Mina
- Sajian makanan prasmanan dengan menu Indonesia atau internasional
- City tour
Selain itu, jemaah juga mendapatkan layanan manasik, pendamping ibadah (muthawif) lengkap dengan koper dan perlengkapan lainnya.
Syarat dan Cara Daftar Haji Furoda
Walaupun haji furoda menggunakan visa undangan langsung dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia tetap menerapkan pengawasan ketat untuk meminimalisir terjadinya penipuan.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, berikut ketentuan utama terkait pendaftaran haji furoda :
1. Harus Melalui PIHK
Warga Indonesia yang memperoleh visa nonkuota (furoda/mujamalah) wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
2. Wajib Melapor ke Menteri
Jemaah harus melaporkan visa dan detail layanan kepada menteri, sedangkan PIHK wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah serta menyampaikan laporannya kepada menteri.
3. Melengkapi Dokumen Administrasi
Berdasarkan informasi dari sejumlah PIHK, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP atau KK
- Paspor asli dengan nama 2–3 suku kata
- Buku kuning/ICV sebagai bukti vaksin meningitis
- Pas foto latar putih terbaru
- Pembayaran uang muka sesuai ketentuan PIHK untuk proses visa
4. Mengikuti Akad Jual Beli Paket
Tidak seperti haji reguler, pendaftaran haji furoda dilakukan dengan akad jual beli paket langsung dengan pihak travel. Pastikan ketentuan mengenai “Uang Kembali” (Refund) tercantum dengan jelas apabila visa mujamalah tidak diterbitkan, mengingat visa tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Perbedaan Haji Furoda dengan Haji Reguler dan Haji Plus
Haji furoda memiliki sejumlah perbedaan dengan haji reguler maupun haji plus, terutama dalam hal pendaftaran, masa tunggu, biaya, dan fasilitas.
Proses Pendaftaran
Haji reguler dan haji plus mewajibkan pendaftaran melalui Kementerian Agama RI lengkap dengan pengisian formulir dan penyerahan dokumen.
Sebaliknya, haji furoda dilakukan langsung melalui PIHK yang menyediakan layanan ini, tanpa melalui Kemenag, dengan mengisi formulir dan membayar uang muka.
Waktu Tunggu
Waktu tunggu haji reguler sangat panjang, bisa belasan hingga puluhan tahun, sementara haji plus berkisar 4–7 tahun.
Hal inilah yang membuat haji furoda punya nilai lebih, karena tidak ada masa tunggu. Jemaah bisa berangkat di tahun yang sama setelah memperoleh visa mujamalah.
Biaya
Biaya haji reguler berada pada kisaran Rp 50 juta–Rp 95 juta, sedangkan haji plus dimulai sekitar Rp 125 juta.
Biaya haji furoda berkisar 2–3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan keduanya. Mahalnya biaya haji furoda ini disebabkan tidak mendapatkan subsidi pemerintah, sementara haji reguler dan haji plus biayanya diatur oleh pemerintah.
Kekurangan Haji Furoda
Walaupun keberangkatannya cepat, haji furoda tetap memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dicermati sebagai calon jemaah.
Biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler karena visa yang digunakan berasal dari undangan Kerajaan Arab Saudi.
Tidak semua penyelenggara haji furoda memiliki kredibilitas yang terjamin, mengingat penyelenggaraan haji ini tidak berada di bawah langsung pembinaan Kemenag. Karena itu, calon jemaah harus berhati-hati dalam memilih travel yang terpercaya dan berpengalaman.