Setiap keluarga di Indonesia wajib memiliki Kartu Keluarga (KK), sebuah dokumen yang berisi data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK perlu diperbarui ketika terjadi perubahan status dalam keluarga, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, atau perpindahan tempat tinggal.