Sistem Pajak SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) adalah proses administrasi perpajakan yang wajib dilakukan oleh setiap wajib pajak setiap tahun untuk melaporkan penghasilan dan pajak yang terutang.
Laporan SPT Tahunan sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, ini adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang perpajakan.