
Sebagian besar orang melakukan pinjaman mempunyai alasan yang sama, seperti adanya kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. Selain itu gaya hidup yang konsumtif, menjadi alasan kedua seseorang melakukan pinjaman secara online, serta hutang yang sudah jatuh tempo.
Daya tarik dari Pinjol (Pinjaman Online) yang membuat orang terbuai adalah proses pencairan dana yang lebih cepat dan sederhana dibandingkan dengan bank konvensional.
Walaupun pinjaman online sudah lunas data pribadi yang tertera pada KTP akan tetap tersimpan di database penyedia pinjol. Agar anda tidak merasa cemas, mari kita bahas cara menghapus data di pinjol.
Lunasi Pinjaman
Langkah pertama adalah melunasi pinjaman yang Anda miliki. Setelah pinjaman lunas dan tidak ada pinjaman baru, penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi Anda, dan data pinjol akan terhapus sendiri.
Walaupun ada informasi yang beredar di masyarakat mengenai kita tidak perlu membayar utang pada pinjol yang ilegal. Namun, demi tanggung jawab, sebaiknya Anda tetap melunasi pinjaman dan berhenti mengajukan pinjaman lebih lanjut sebelum anda yang terjebak dalam situasi yang tidak di inginkan.
Baca Kebijakan Privasi
Setelah melunasi pinjaman, pastikan untuk membaca kebijakan privasi penyedia pinjaman online. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana data pribadi Anda dikumpulkan, digunakan, dan disimpan oleh perusahaan. Pahami hak-hak Anda sebagai pengguna, termasuk hak untuk meminta penghapusan data pribadi.
Kebijakan privasi ini biasanya tersedia di situs web atau aplikasi penyedia pinjaman online. Perhatikan bagian yang menjelaskan prosedur penghapusan data pribadi. Jika ada instruksi khusus atau formulir yang perlu diisi, pastikan Anda mengikuti prosedur tersebut dengan benar.
Lapor ke OJK
Jika Anda tidak memiliki pinjaman namun masih diteror, laporkan masalah Anda ke OJK untuk mendapatkan solusi. Pelaporan dapat dilakukan melalui:
- Situs resmi OJK: ojk.go.id
- Email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id
- WhatsApp OJK: 081-157-157
- Kontak resmi OJK: 157
Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi
Hapus akun Anda di platform pinjol ilegal dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi pinjol
- Pilih menu Pengaturan atau Setting
- Cari opsi “Hapus Akun”
- Ikuti panduan yang ada dan konfirmasi penghapusan akun
Setelah akun terhapus, uninstall aplikasi dari ponsel Anda.
Jangan pernah melakukan penghapusa aplikasi saja, menghapus aplukasi hanya menghilangkan akses aplikasi tersebut dari perangkat pengguna. Tetapi data yang telah diberikan saat proses pendaftaran atau penggunaan layanan tetap tersimpan di server penyedia layanan pinjol.