Pemerintah Indonesia akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada tanggal 5 Juni 2025. Bantuan tunai ini ditujukan untuk guru honorer dan karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, yang setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
BSU tahun ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah. Tujuannya sederhana namun penting: menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan dukungan ekstra. Program ini diharapkan dapat memperkuat konsumsi domestik sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Baca juga : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa selain BSU, pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai bentuk bantuan lainnya. Menurutnya, semua program bantuan tersebut dirancang untuk menunjang daya beli masyarakat secara menyeluruh dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni mendatang.
Berbeda dengan program bantuan lainnya, BSU 2025 akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 dan hanya disalurkan satu kali. Informasi ini tercantum resmi di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai dasar pelaksanaan program.
Syarat-Syarat Menerima BSU 2025
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan dari Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Khusus untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, batas gaji disesuaikan dengan UMP/UMK setempat yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bantuan produktif untuk usaha mikro
Penting untuk diingat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022, jika di kemudian hari diketahui penerima tidak memenuhi syarat, mereka wajib mengembalikan dana bantuan ke Kas Negara.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Para pekerja dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun baru jika belum memiliki atau langsung login jika sudah terdaftar
- Jika baru mendaftar, lengkapi data diri dan lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
- Isi biodata diri termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi tempat tinggal
- Sistem akan memberikan notifikasi jika nama Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Mengingat data penerima BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, pastikan status kepesertaan BPJS Anda masih aktif. Ada dua cara untuk melakukan pengecekan:
Cara Online:
- Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Mengunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Cara Offline:
- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan
Program BSU 2025 ini diharapkan dapat membantu jutaan pekerja Indonesia, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Dengan bantuan tunai sebesar Rp 600.000, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga dan roda perekonomian terus berputar dengan baik.