
Beberapa instansi pemerintah Indonesia secara bertahap mengumumkan hasil pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini.
Sesuai dengan namanya, jelas ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dengan Penuh Waktu diantaranya dari segi jam kerja yang berbeda.
PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang bekerja paruh waktu dan gajinya ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran pemerintah.
Sasaran dari PPPK Paruh Waktu ini adalah Non ASN yang terdata dalam database BKN dan juga yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dan belum lulus.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, menerangkan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan yang diterima saat mereka masih menjadi pegawai honorer.
Tetapi kebanyakan daerah tidak mengambil angka minimum tersebut untuk menggaji PPPK Paruh Waktu. Kebanyakan gaji PPPK paruh waktu pada tahun 2025 mengacu pada upah minimum yang berlaku di setiap daerah, baik itu upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu se-Indonesia
Berikut ini informasi gaji PPPK Paruh Waktu yang dikutip dari Kompas TV di berbagai Provinsi :
JAWA
- Banten: Rp2.905.119,90
- DKI Jakarta: Rp5.396.761,00
- Jawa Barat: Rp2.191.232,18
- Jawa Tengah: Rp2.169.349,00
- Jawa Timur: Rp2.305.985,00
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95
SUMATERA
- Aceh: Rp3.685.616,00
- Sumatera Utara: Rp2.992.559,00
- Sumatera Barat: Rp2.994.193,47
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571,00
- Riau: Rp3.508.776,22
- Kep.Riau: Rp3.623.654,00
- Kep. Bangka Belitung: Rp3.876.600,00
- Jambi: Rp3.234.535,00
- Lampung: Rp2.893.070,00
- Bengkulu: Rp2.670.039,39
SULAWESI
- Gorontalo: Rp3.221.731,00
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425,00
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000,00
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430,00
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37
KALIMANTAN
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160,00
- Kalimantan Timur: Rp3.579.313,77
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286,00
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.195,00
BALI, NUSA TENGGARA, MALUKU
Bali: Rp2.996.561,00
Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69
Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931,00
Maluku: Rp3.141.700,00
Maluku Utara: Rp3.408.000,00
PAPUA
- Papua: Rp4.285.850,00
- Papua Selatan: 4.285.850,00
- Papua Tengah: Rp4.285.848,00
- Papua Barat: Rp3.615.000,00
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000,00