linggapura-kawali.desa.id – Setiap tahun, pemilik motor wajib membayar pajak STNK tahunan, selain itu juga ada pajak lima tahunan yang dikenal sebagai pajak BPKB.
Selain STNK, BPKB juga dibutuhkan sebagai syarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Oleh sebab itu, pastikan keduanya disimpan dengan baik agar tidak hilang.