Meskipun belum ada pengumuman resmi soal pembukaan pendaftaran, masyarakat diimbau untuk mulai menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak terburu-buru saat waktu pendaftaran tiba.
Jenis-Jenis Beasiswa Unggulan
– Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
– Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan konseling sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S3;
– Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
– Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
– Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
– Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
– Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- kelas eksekutif,
- kelas khusus, kelas karyawan,
- kelas jarak jauh,
- kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
- kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
– Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S2) dan doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan;
– Memperhatikan batas usia masing-masing jenjang;
– Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas (hanya S2 dan S3) diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi:
- penyandang disabilitas fisik;
- penyandang disabilitas intelektual;
- penyandang disabilitas mental; dan/atau
- penyandang disabilitas sensorik.