Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 adalah agenda resmi Pemerintah Indonesia untuk proses pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan dilakukan pada hari yang sama yaitu 27 Nopember 2024.