Persyaratan beserta Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi Polri Presisi

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang biasanya di gunakan untuk berbagai kepentingan, khususnya untuk kebutuhan administrasi bidang pekerjaan. Cara Membuat SKCK Online Polri Presisi berbeda dengan tahun lalu, salah satunya adalah pendaftaran pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi.

Pengajuan Cara Membuat SKCK Online Polri Presisi saat ini berlaku untuk penerbitan tingkat Polsek, Polres, dan Polda. Walaupun masih ada yang menggunakan metode pembuatan secara offline.

SKCK biasanya digunakan saat melamar pekerjaan, kebanyakan perusahaan saat ini mengharuskan pelamar untuk melampirkan dokumen ini sebagai bukti tidak pernah melakukan tindak pidana. Bahkan untuk melamar sebagai ASN, TNI, dan Polri, dokumen ini menjadi syarat wajib untuk dilampirkan.

Advertisement

Baca juga : Apakah BPJS Syarat Buat SKCK? ini Jawabannya

Persyaratan Wajib Membuat SKCK Online Polri Presisi

  1. Berdasarkan Perpol No 6 Tahun 2023 Salah satu persyaratan penerbitan SKCK adalah kepesertaan JKN – BPJS Kesehatan wajib aktif.
  2. Pas Foto Digital ukuran 4×6 atau resolusi 4:6. (Foto berpakaian Sopan dan berkerah dengan latar belakang merah)
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Scan Kartu Keluarga (KK)
  6. Scan Akta Kelahiran
  7. Scan paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
  8. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif

Cara Membuat SKCK Online Polri Presisi

  • Download aplikasi Polri Presisi melalui Play Store dan App Store di hp anda.
  • Disini anda wajib membuat akun pada aplikasi tersebut dengan melengkapi data email, no Hp, data diri, Foto KTP, Foto Wajah, dan NPWP (Jika ada)
  • Jika sudah membuat akun dan login, silahkan klik menu Ajukan SKCK, disini anda akan diberi berbagai pertanyaan terkait data diri yang harus di isi, seperti :
    Jenis Keperluan
    Data Diri
    Hubungan Keluarga
    Pendidikan
    Perkara Pidana
    Ciri Fisik
    Lampiran
    Keterangan
    Pengambilan
  • Pilih Metode Pembayaran, silahkan melakukan pembayaran sebesar Rp.30.000
  • Setelah pembayaran berhasil, akan menerima barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email terdaftar. Simpan barcode ini dengan baik.
  • Kunjungi Kantor Polisi sesuai domisili untuk mencetak SKCK dengan membawa barcode pendaftaran, dokumen asli, dan bukti pembayaran.

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search