Bupati Enrekang

Kekecewaan Guru Terjawab, Pemkab Enrekang Percepat Pencairan TPG

Kekecewaan yang sempat dirasakan ribuan guru di Enrekang akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Setelah menjadi sorotan publik akibat belum cairnya Tambahan Penghasilan Guru (TPG), Bupati Yusuf Ritangnga langsung mengambil tindakan tegas.

Pada Selasa malam (16 Maret 2026), ia memerintahkan jajaran keuangan daerah untuk segera memproses pencairan hak para guru.

Advertisement

Instruksi tersebut menjadi jawaban atas keresahan tenaga pendidik yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pembayaran, termasuk TPG ke-13 dan TPG THR 2025.

Suasana yang sebelumnya dipenuhi kekecewaan mulai berangsur berubah. Para guru yang sejak pagi menunggu kepastian mulai menerima kabar bahwa proses pencairan sudah berjalan.

Langkah cepat ini juga menjawab kritik yang sempat muncul, terutama karena dana belum masuk ke rekening guru meski sebelumnya dijanjikan cair pada hari yang sama.

Pemkab Enrekang menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi disebabkan oleh kendala teknis administrasi dan proses penyesuaian, bukan karena ketiadaan anggaran.

Diketahui, dana TPG sebenarnya telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun, penyalurannya tetap harus melalui tahapan verifikasi dan administrasi sebelum dapat dicairkan.

Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa hak guru merupakan prioritas dan tidak boleh berlarut-larut.

“Begitu ada laporan dan menjadi perhatian publik, kami langsung instruksikan agar segera diselesaikan. Hak guru harus dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari para guru. Meski sempat kecewa, mereka mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan.

Namun demikian, para guru berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa.

Selain TPG ke-13 dan THR 2025, perhatian guru juga mencakup TPG triwulan IV 2024, sisa TPG 2024, serta kekurangan pembayaran di tahun 2025.

Pemkab Enrekang memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui langkah ini, Pemkab berharap kepercayaan tenaga pendidik tetap terjaga, sekaligus memastikan proses belajar mengajar di Enrekang berjalan optimal tanpa dibayangi persoalan hak yang tertunda.

Advertisement