2. Layanan Antar Dana Pensiun ke Rumah
Untuk para pensiunan yang dalam kondisi khusus, seperti mengalami sakit berat atau tidak memiliki pendamping, tersedia layanan pengantaran dana langsung ke rumah.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Taspen dan Pos Indonesia.
Pensiunan yang ingin menggunakan layanan ini harus mengajukan permohonan melalui kantor Taspen atau Pos Indonesia, baik melalui sambungan telepon resmi maupun aplikasi Taspen Otentik.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun, dan surat keterangan medis bila diperlukan.
Dengan layanan ini, pensiunan yang kesulitan bepergian tetap dapat menerima haknya tanpa kerepotan atau risiko kesehatan tambahan.
3. Penarikan Tunai Melalui Minimarket
Opsi pencairan lainnya adalah melalui jaringan minimarket Indomaret atau Alfamart, yang dinilai lebih praktis bagi pensiunan yang tinggal jauh dari bank atau kantor pos.