
linggapura-kawali.desa.id – Kependudukan bersifat dinamis atau berubah karena berbagai faktor, termasuk keanggotaan pada BPJS Kesehatan. Contohnya, ketika seseorang menikah dan ingin memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan yang terpisah dari orang tua atau keluarga asal.
Perubahan atau pemisahan keanggotaan BPJS Kesehatan juga bisa terjadi karena perceraian, di mana masing-masing individu kemudian memiliki keluarga baru.
Perubahan seperti ini berpengaruh pada iuran yang harus di bayar agar tidak lagi menjadi tanggungan VA keluarga lama. Oleh karena itu, jika salah satu anggota keluarga sudah pindah KK, baik karena menikah, bercerai, atau alasan lainnya, di sarankan segera mengurus pemisahan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cara pisah kepesertaan BPJS Kesehatan secara Offline Melalui Kantor BPJS
- KTP asli dan Fotocopy
- KK asli dan Fotocopy (sebaiknya Bawa KK lama dan KK baru)
- Kartu JKN Kis dari peserta yang bersangkutan
- Membawa fotokopi buku tabungan untuk satu rekening bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA). Jika tidak memiliki salinannya, Anda dapat menggunakan akun anggota keluarga (pasangan/anak) di KK yang sama.
Cara Memisahkan BPJS Secara Online Melalui WhatsApp
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memisahkan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165 untuk memulai proses pemisahan keanggotaan BPJS.
- Buat pesan sesuai dengan kondisi Anda dan jelaskan alasan pengeluaran dari keanggotaan BPJS Kesehatan.
- Tunggu Pandawa membalas pesan yang Anda kirimkan.
- Klik tautan dalam balasan pesan untuk mengisi formulir yang di minta, lalu isi formulir tersebut dengan data dari Kartu Keluarga (KK) baru.
- Pastikan Anda mengisi formulir sebelum batas waktu yang di tentukan; jika tidak, Anda perlu mengulang proses dari awal.
- Setelah mengisi data dan mengunggah KK, Anda akan menerima balasan pesan.
- Terakhir, Anda akan menerima pesan konfirmasi bahwa pengajuan telah berhasil di proses.
Jadi min kalo pindah KK apakah BPJS atau jkn kiss berlaku dn bisa di gunakan?
Tetep berlaku dan bisa di gunakan
Gimna kalo mau pindah Kk baru tetapi punya tunggakan
Lebih baik di lunasin dulu hhhh
agar tidak menjadi duri dalam prosesnya jika ingin pisah bayarnya juga
Tapi jika mau pindah KKnya saja ya gak perlu dilunasi dulu
bisa kalau sudah pindah KK ketunggakan bpjs dibayar tersendiri
Gimana ya kalau misalnya kakak kita dh nikah dia mau buat bpjs dengan keluarganya dan keluar dri bpjs yang lama
min kalo mau pisah bayar ttpi masih dalam 1 kk bgaimana
KK nya harus dipisah dulu
itu salah satu alasannya jika ingin pisah bayar, dalam prosesnya akan dimintai KK yg baru
Butuh proses berapa lama ya untuk sampai bisa aktif yg untuk pemisahan kk barunya?
kak saya kan mau pisah bpjs karena sudah menikah. Saya BPJS non PBI sedangkan suami saya PBI. apakah bisa suami ikut saya jadi non PBI. tapi keluarga suami saya tetap PBI? lalu persyaratannya apa saja ya jika ingin mengurusnya secara offline k kantor BPJS nya langsung jika saya dan suami dari awal beda jenis BPJS nya
Min kalo mau ngurus bpjs misahin nama suami ketika sudah bercerai dengan posisi kk masih yang lama karna blm diurus bisa gak
min saya sama adik saya jadi 1 pembayaran (alias 2 nama sekali bayar) itu cara pisahin nya gimana ya min? biar kami jadi bayar masing-masing maksudnya. tolong pencerahannya min.