Ketika mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, secara tidak langsung kita menyetujui semua aturan yang berlaku dari pihak BPJS. Salah satu diantaranya adalah masalah Iuran yang harus dibayar, dan juga jika terjadi tunggakan maka status BPJS menjadi Nonaktif karena premi.