BPJS Kesehatan merupakan solusi andalan dari Pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan masyarakat secara gotong royong. Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi non-aktif sewaktu-waktu, yang seringkali ditandai dengan munculnya tulisan BPJS Non Aktif Karna Premi pada aplikasi Mobile JKN. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan atau kelupaan dalam pembayaran premi iuran BPJS.