Berbeda dengan tes CPNS dari tahun 2023 ke belakang, saat ini CPNS 2024 pun kembali menggunakan pembubuhan menggunakan e-materai. Untuk anda yang ingin ikut tes CPNS mau tidak mau harus menggunakan materai digital.
Meterai Elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 sebagai aturan turunan dari UU Nomor 10 Tahun 2020. UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang bea materai menyebutkan bahwa meterai elektronik adalah bentuk modernisasi dari meterai yang ada sebelumnya.