BPJS Kesehatan saat ini sangat terasa manfaatnya untuk peserta dalam hal pembiayaan pengobatan. Biaya BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3 di bulan Oktober 2025 tidak mengalami perubahan, tetap dengan angka yang sama dengan bulan sebelumnya.
Peraturan biaya BPJS Kesehatan ini masih berdasarkan pada Perpres No.64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Rencananya akan ada penyesuaian kenaikan harga iuran BPJS Kesehatan, tetapi akan dilaksanakan pada tahun 2026 nanti.