Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN, pemerintah memang tetap menyalurkan gaji pensiunan secara rutin.
Untuk bulan Juli 2025 ini, PT Taspen dijadwalkan akan mulai menyalurkan gaji tersebut seperti biasa, tanpa adanya tambahan atau perubahan jumlah nominal.
Berikut adalah rincian besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan, sebagaimana tertuang dalam aturan yang berlaku:
Advertisement
Golongan I:
- Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
- Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
- Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II:
- IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Advertisement