Sistem jaminan mutu yang memberikan pengakuan formal tentang kecakapan suatu institusi dalam bidang tertentu disebut dengan akreditasi. Di Indonesia, pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perguruan tinggi melalui sistem akreditasi ini.
BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) sendiri adalah lembaga yang diberi wewenang oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk memberikan peringkat pengakuan pada semua perguruan tinggi di tanah air. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.