Pengumuman PPPK Tahap 2 Diundur ke Juni, Ribuan Honorer Harus Bersabar Menanti
0 Komentar 22 Mei 2025
Harapan ribuan guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengetahui hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 hari ini harus ditunda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengubah jadwal pengumuman yang semula dijadwalkan pada 22-31 Mei 2025.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang ditandatangani pada 30 April 2025, pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 2 dipindahkan ke rentang tanggal 16-25 Juni 2025. S
urat edaran tersebut diteken oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2
Perubahan jadwal ini mengikuti penyesuaian seluruh rangkaian seleksi PPPK tahap 2. Berikut timeline lengkap yang telah direvisi:
- Pengumuman Daftar Peserta dan Jadwal Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April – 31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April – 15 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi: 5 Mei – 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (untuk peserta dengan seleksi tambahan): 16-30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Juli 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Agustus 2025
Perlu anda ketahui ada beberapa instansi masih menyelenggarakan seleksi kompetensi hingga akhir Mei 2025, sehingga perlu waktu tambahan untuk proses pengolahan hasil.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memberikan kabar baik bagi para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1. Menurutnya, akan ada kebijakan optimalisasi formasi yang diterapkan setelah pengumuman hasil PPPK tahap 2.
Kebijakan ini khusus disediakan untuk honorer kategori pelamar prioritas yang belum berhasil di tahap pertama. Mekanismenya adalah dengan mengisi formasi kosong yang tersisa di PPPK tahap 2 berdasarkan ranking terbaik dari peserta yang memenuhi kriteria pelamar prioritas.
Zudan menjelaskan bahwa optimalisasi akan diberlakukan setelah seluruh proses PPPK tahap 2 selesai. Sisa formasi akan diisi menggunakan skema optimalisasi berdasarkan ranking terbaik dan status pelamar prioritas.
Bagi honorer yang masih belum mendapatkan formasi melalui jalur optimalisasi, pemerintah menyediakan alternatif berupa PPPK Paruh Waktu. Opsi ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap dapat bekerja di instansi pemerintah meskipun dengan status yang berbeda.
Para peserta seleksi PPPK tahap 2 disarankan untuk tetap memantau situs resmi BKN dan instansi terkait menjelang tanggal pengumuman. Pastikan juga untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk tahap selanjutnya jika dinyatakan lulus.
Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati karena masih ada peluang melalui kebijakan optimalisasi yang akan segera diterapkan. Kunci utamanya adalah tetap mempertahankan ranking dan memastikan status sebagai pelamar prioritas sesuai kriteria yang ditetapkan.