lowongan kerja pemerintahan

Persiapkan Diri, Sekretariat Wantimpres Buka Lowongan Kerja PPNPN 2025, Cek Formasi dan Persyaratannya

  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih
  • Surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dari instansi pemerintah, diserahkan saat dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi

Persyaratan Khusus

1. Bagi Pelamar Pengemudi

  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A
  • Lebih diminati yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis
  • Lebih diminati yang memiliki pengalaman sebagai pengemudi VIP (Very Important Person)

2. Bagi Pelamar Satpam

  • Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT) normal (18,5 – 24,9)
    Rumus IMT:
  • Lebih diminati yang memiliki sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama
  • Lebih diminati yang memiliki sertifikasi dan/atau keahlian penunjang seperti bela diri, pengoperasian CCTV, dan pelayanan tamu VIP

3. Bagi Pelamar Pramubakti

  • Memiliki kompetensi di bidang hospitality; dan/atau
  • Memiliki keterampilan di bidang administrasi perkantoran/umum

Tata Cara Penyampaian Lamaran

  • Melakukan pengisian lamaran melalui laman: https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025
  • Periode pendaftaran: 1 s.d 8 September 2025
  • Semua berkas harus diunggah dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 1 MB per file, kecuali video maksimal 5 MB
  • Pendaftaran paling lambat Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB

Tahapan Seleksi

  • 1 s.d 8 September 2025: Pengumuman dan pemasukan berkas lamaran
  • 9 s.d 11 September 2025: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi
  • 12 September 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 16 September 2025: Pelaksanaan ujian tertulis
  • 18 September 2025: Pengumuman kelulusan ujian tertulis
  • 22 s.d 23 September 2025: Ujian praktik dan wawancara
  • 25 September 2025: Pengumuman kelulusan seleksi akhir

Ketentuan Lain-Lain

  • Proses penerimaan tidak memungut biaya dan tidak menanggung biaya pelamar
  • Pelamar dapat dipertimbangkan untuk posisi berbeda dari yang dilamar
  • Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi terkait proses seleksi
  • Jika pelamar terbukti memberikan data tidak benar atau manipulasi, kelulusan dibatalkan dan/atau diberhentikan sebagai Calon PPNPN
  • Pelamar yang lulus seleksi tapi tidak melengkapi berkas pengangkatan sampai batas waktu dianggap mengundurkan diri
  • Pengumuman resmi dapat diakses di https://wantimpres.go.id/id/pengumuman
  • Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN melalui laman tersebut
  • Kelalaian membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
  • Hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Advertisement