- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih
- Surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dari instansi pemerintah, diserahkan saat dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi
Persyaratan Khusus
1. Bagi Pelamar Pengemudi
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A
- Lebih diminati yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis
- Lebih diminati yang memiliki pengalaman sebagai pengemudi VIP (Very Important Person)
2. Bagi Pelamar Satpam
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT) normal (18,5 – 24,9)
Rumus IMT: - Lebih diminati yang memiliki sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama
- Lebih diminati yang memiliki sertifikasi dan/atau keahlian penunjang seperti bela diri, pengoperasian CCTV, dan pelayanan tamu VIP
3. Bagi Pelamar Pramubakti
- Memiliki kompetensi di bidang hospitality; dan/atau
- Memiliki keterampilan di bidang administrasi perkantoran/umum
Tata Cara Penyampaian Lamaran
- Melakukan pengisian lamaran melalui laman: https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025
- Periode pendaftaran: 1 s.d 8 September 2025
- Semua berkas harus diunggah dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 1 MB per file, kecuali video maksimal 5 MB
- Pendaftaran paling lambat Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB
Tahapan Seleksi
- 1 s.d 8 September 2025: Pengumuman dan pemasukan berkas lamaran
- 9 s.d 11 September 2025: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi
- 12 September 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 16 September 2025: Pelaksanaan ujian tertulis
- 18 September 2025: Pengumuman kelulusan ujian tertulis
- 22 s.d 23 September 2025: Ujian praktik dan wawancara
- 25 September 2025: Pengumuman kelulusan seleksi akhir
Ketentuan Lain-Lain
- Proses penerimaan tidak memungut biaya dan tidak menanggung biaya pelamar
- Pelamar dapat dipertimbangkan untuk posisi berbeda dari yang dilamar
- Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi terkait proses seleksi
- Jika pelamar terbukti memberikan data tidak benar atau manipulasi, kelulusan dibatalkan dan/atau diberhentikan sebagai Calon PPNPN
- Pelamar yang lulus seleksi tapi tidak melengkapi berkas pengangkatan sampai batas waktu dianggap mengundurkan diri
- Pengumuman resmi dapat diakses di https://wantimpres.go.id/id/pengumuman
- Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN melalui laman tersebut
- Kelalaian membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
- Hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Advertisement
Laman: 1 2