Satgas Terpadu Siap Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah

Satgas Terpadu Siap Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah

Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa kehadiran negara harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Pembentukan satgas ini dilakukan melalui rapat koordinasi antar kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, dan kementerian terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

Advertisement

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tetapi memastikan semua organisasi mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik untuk kehidupan sosial maupun dunia usaha.

Selain itu, pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan tumbuh secara ekonomi.

Dalam penutupannya, Budi Gunawan menyatakan harapan pemerintah bahwa dengan kebijakan tegas ini akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, bebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.

Advertisement