Program New Rehab 2.0 BPJS Kesehatan, Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran
1 Komentar 7 Mei 2025
BPJS Kesehatan baru saja meluncurkan Program New Rehab 2.0 sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Program ini merupakan versi terbaru dari Rencana Pembayaran Bertahap yang dirancang khusus untuk membantu peserta mengatasi tunggakan dengan sistem cicilan.
Apa yang Dimaksud Program Rehab BPJS Kesehatan?
Program New Rehab 2.0 adalah inisiatif dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan iuran secara bertahap melalui sistem cicilan. Program ini ditujukan khusus bagi segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mandiri yang mengalami kesulitan membayar iuran secara rutin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung, terutama masyarakat PBPU/BP (pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja) Kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan.
Program ini hadir sebagai solusi bagi banyak peserta yang terpaksa menunggak iuran karena kesulitan ekonomi, yang kemudian menyebabkan status kepesertaan mereka menjadi nonaktif.
Syarat Mengikuti Program New Rehab 2.0
Untuk dapat mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (antara 4-24 bulan)
- Berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP)
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center 165
- Melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 28 bulan berjalan (untuk bulan Februari, batas waktu pendaftaran adalah tanggal 27)
Ketentuan Cicilan Program New Rehab 2.0
Menurut Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, cicilan tunggakan melalui program ini dapat dilakukan dengan ketentuan:
- Minimal cicilan satu bulan iuran (Rp 35.000 untuk kelas 3)
- Maksimal cicilan hingga 36 kali
- Periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak
- Tunggakan dihitung sejak bulan jatuh tempo pembayaran iuran (maksimal tanggal 10 per bulan)
Peserta dapat melihat informasi mengenai jumlah tunggakan dan simulasi tagihan melalui aplikasi Mobile JKN.
Apakah Program Rehab BPJS Bisa Langsung Aktif?
Tidak, status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak langsung aktif saat mendaftar program New Rehab 2.0. Status akan otomatis aktif setelah peserta melunasi cicilan terakhir. Setelah status aktif, peserta dapat kembali menikmati manfaat dari jaminan pelayanan BPJS Kesehatan.
Keuntungan dari sistem baru ini adalah pembayaran tunggakan memperhitungkan satu keluarga. Artinya, peserta tidak perlu melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga secara terpisah.
Cara Mendaftar Program New Rehab 2.0
Pendaftaran program dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
- Buat akun jika belum memiliki akun
- Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan
- Pilih rencana pembayaran bertahap pada menu “Rehab (cicilan)”
- Baca informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuannya, lalu klik “Lanjut”
- Pilih simulasi tagihan yang sesuai dengan kemampuan Anda
- Setujui syarat dan ketentuan program Rehab BPJS Kesehatan
Setelah pendaftaran berhasil, peserta hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.
masih memberatkan bila kepesertaan bisa aktif kembali saat tunggakan sudah lunas…, artinya selama kita sudah mulai nyicil di bln pertama dst kepesertaan kita belum aktif alhasil kita blm bs memanfaatkan kartu BPJS kita