Arsip Tag: Biaya Perpanjang SIM

SIM Keliling

Biaya Perpanjang SIM C dan Cek Syarat Apa Saja yang Perlu disiapkan

Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah lisensi yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua di Indonesia. Dengan menggunakan SIM C anda dapat mengendarai motor pribadi atau dinas, selama berlaku dan sesuai peruntukannya.

Masa berlaku SIM C adalah selama 5 tahun, jadi setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis anda harus melakukan perpanjangan. Jika lebih dari tanggal masa berlaku walaupun hanya 1 hari saja, maka secara otomatis harus bikin lagi SIM C baru. read more