BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Berapapun biaya yang diperlukan akan ditanggung secara penuh oleh BPJS, dengan syarat keluhan penyakit termasuk dalam daftar jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.