Lingga ID – Bukan hanya KTP saja yang bertransisi dengan KTP digitalnya, berbagai aspek kehidupan lainnya juga mengalami transformasi, termasuk dalam hal pernikahan. Salah satu inovasi yang hadir adalah kartu nikah digital.
Inovasi ini mulai diperkenalkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2019. Dengan kartu ini, informasi pernikahan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet.