Manusia memang tidak sempurna, terkadang ada saja momen dimana kita lupa membawa barang-barang penting, contohnya saja lupa bawa SIM. Mending kalau tidak ada razia, bagaiamana kalau kita lupa bawa SIM saat ada razia ?
Korlantas Polri mengenalkan sebuah inovasi yaitu SIM Digital, SIM Digital ini merupakan bentuk modern dari Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasanya berbentuk fisik. Pertanyaannya apakah SIM Digital ini dapat menggantikan SIM Fisik pada kondisi tertentu, contohnya saat ada razia ?