Pemerintah baru-baru ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani masalah premanisme dan organisasi masyarakat yang meresahkan. Melalui satgas ini, masyarakat akan diberikan akses untuk melaporkan berbagai tindakan mencurigakan yang mereka temui.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
Budi menekankan bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan investasi dan usaha sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga menegaskan bahwa negara tidak akan berdiam diri terhadap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial. Pemerintah akan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur.