lowongan kerja pemerintahan

Persiapkan Diri, Sekretariat Wantimpres Buka Lowongan Kerja PPNPN 2025, Cek Formasi dan Persyaratannya

Lingga ID – Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam mendukung tugas lembaga negara yang strategis ini sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.

Sebagai bagian dari institusi yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia, Wantimpres memiliki peran penting dalam membantu penyusunan kebijakan nasional.

Dengan lingkungan kerja yang profesional serta penuh dedikasi, bekerja di Sekretariat Wantimpres bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga wujud pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

Advertisement

Berdasarkan pengumuman resmi Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, Sekretariat Wantimpres membuka lowongan kerja untuk tiga formasi dengan total 14 orang tenaga baru.

Formasi tersebut meliputi Pramubakti sebanyak 8 orang, Pengemudi sebanyak 3 orang, serta Satuan Pengamanan (Satpam) sebanyak 3 orang.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 September 2025, memberikan peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta berkontribusi dalam mendukung kelancaran tugas Wantimpres melalui berbagai bidang yang dibutuhkan.

Dewan Pertimbangan Presiden Itu Apa ?

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.

Anggota Wantimpres diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, biasanya terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, hukum, agama, budaya, dan keamanan. Kehadiran Wantimpres bertujuan agar Presiden memperoleh sudut pandang yang lebih luas serta masukan yang komprehensif sebelum mengambil keputusan strategis untuk bangsa dan negara.

Alur kerja Wantimpres dimulai dari pengumpulan informasi, analisis, hingga penyusunan rekomendasi. Para anggota melakukan kajian, diskusi, dan konsultasi terkait isu-isu penting baik nasional maupun internasional.

Hasil kajian tersebut disusun dalam bentuk saran, masukan, atau laporan yang disampaikan langsung kepada Presiden. Wantimpres tidak memiliki kewenangan eksekutif atau pengambilan keputusan, melainkan berperan sebagai penasihat yang memberikan pertimbangan strategis agar kebijakan Presiden menjadi lebih matang, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Formasi yang Dibuka

  • Pramubakti (Jumlah: 8)
  • Pengemudi (Jumlah: 3)
  • Satuan Pengamanan (Satpam) (Jumlah: 3)

Persyaratan Umum

  • Berketuhanan Yang Maha Esa
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  • Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik, ormas, atau organisasi lain yang dilarang Pemerintah RI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Mampu bekerja dalam tekanan
  • Mampu bekerjasama dalam tim
  • Lebih diminati jika memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
  • Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur, dan libur nasional sesuai penugasan
  • Bersedia melaksanakan tugas lain sesuai arahan pimpinan
  • Lebih diminati jika menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik, atau maraton

Persyaratan Administrasi

1. Administrasi Tahap Awal

  • Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih
  • Foto seluruh badan terbaru dengan latar belakang putih
  • Daftar Riwayat Hidup (sesuai lampiran I)
  • Surat Pernyataan bermaterai (sesuai lampiran II)
  • Scan asli ijazah terakhir
  • Scan asli KTP
  • Scan asli Kartu Keluarga
  • Scan asli Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
  • Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Scan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun (jika ada)
  • Scan bukti prestasi olahraga (jika ada)
  • Video pengenalan diri durasi maksimal 90 detik (ketentuan video ada pada form pendaftaran)

2. Administrasi Tahap Lanjutan

Advertisement