Aturan Jumlah Siswa SMA-SMK Jawa Barat Satu Kelas Maksimal 50 Siswa Dedi Mulyadi Picu Kontroversi

Aturan Jumlah Siswa SMA-SMK Jawa Barat Satu Kelas Maksimal 50 Siswa Dedi Mulyadi Picu Kontroversi

Forum Kepala Sekolah bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Presiden, DPR RI, Mendikdasmen, hingga pejabat terkait di Jawa Barat untuk mendesak pencabutan kebijakan.

Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak ada respons dari pemerintah.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan penambahan jumlah siswa per kelas hanya bersifat sementara.

Advertisement

Ia menyatakan bahwa kondisi ini akan berlaku hingga Januari 2026, sembari menunggu pembangunan 736 ruang kelas baru yang saat ini sedang direncanakan.

Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menambah ruang kelas guna menampung kebutuhan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk jenjang SMA dan SMK, bukan untuk SD atau SMP, karena metode pembelajarannya berbeda.

Dedi menilai bahwa dibandingkan membiarkan anak-anak tidak melanjutkan sekolah, lebih baik mereka tetap mendapatkan pendidikan meskipun ruang kelas sementara harus menampung lebih dari standar.

Dedi mengakui bahwa Jawa Barat memiliki angka putus sekolah tertinggi di Indonesia, yaitu 200.167 siswa tidak melanjutkan sekolah dan 168.689 lainnya putus di tengah jalan.

Oleh karena itu, ia menilai kebijakan ini sebagai solusi darurat untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak memiliki akses ke sekolah swasta di wilayahnya.

Advertisement