
Lingga ID – Pemerintah telah membatasi jumlah BBM bersubsidi yang dapat diperoleh masyarakat yaitu Biosolar dan Pertalite. Subsidi ini didanai oleh anggaran negara dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Sejak Juli 2023, transaksi pembelian BBM subsidi di beberapa daerah, seperti Jawa, Bali, dan wilayah lain, dipantau melalui kode QR. Langkah ini bertujuan agar penggunaan BBM subsidi menjadi lebih terarah dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Pemilik kendaraan bermotor wajib memahami tata cara pembuatan barcode Pertamina karena sistem ini sangat penting untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Barcode Pertamina berfungsi sebagai sistem identifikasi utama dalam transaksi BBM bersubsidi.
Kendaraan bermotor yang tidak memiliki barcode tidak akan bisa mengisi bahan bakar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Untuk membuat kode barcode ini, pengguna memerlukan akses internet yang stabil, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi mobile yang telah disediakan.
Kode QR dari Pertamina ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha (biasanya untuk mesin seperti traktor, mesin giling, dan sejenisnya) serta kendaraan bermotor. Bagi yang belum mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut. :
Cara membuat QR Code Pertamina secara Online
Berikut adalah cara mendaftarkan QR code Subsidi Tepat MyPertamina:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
- Klik “Daftar Akun Baru”.
- Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami persyaratan.
- Klik “Daftar Sekarang”.
- Ikuti instruksi yang terdapat di website tersebut.
- Tunggu verifikasi data diri, biasanya selama 14 hari kerja melalui alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Setelah mendapatkan email dari Mypertamina, anda dapat mendaftarkan kendaraan yang anda miliki.
- Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa memanfaatkan BBM subsidi dengan lebih mudah dan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui SPBU Secara Langsung
Selain melakukan pendaftaran secara online, pelanggan juga bisa mendaftarkan QR Code MyPertamina secara langsung di lokasi SPBU. Berikut tata caranya.
- Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.
- Untuk yang mempunyai usaha seperti untuk usaha pertanian/Traktor, dan lain-lain bisa meminta terlebih dahulu Surat Rekomendasi Pembelian BBM dari Kantor Kelurahan/Kepala Desa setempat.
- Datanglah ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.
- Pendaftaran akan diarahkan dan dibantu petugas.
- Nanti kita akan diberi QR Code
Barcode Pembelian Pertalite dan Solar Pakai Jeriken
Penyimpanan atau pembelian menggunakan jeriken dibolehkan asal ada surat rekomendasi atau surat izin dari Kelurahan/Desa setempat dengan syarat hanya untuk kebutuhan Usaha, bukan untuk dijual kembali.
QR code ini nantinya berlaku untuk 3 bulan. Jadi anda harus memperpanjang kembali dengan proses yang sama yaitu pembuatan surat rekomendasi kemudian memproses QR Code di SPBU Pertamina terdekat.
Contoh Surat Rekomendasi Pembelian BBM untuk kegiatan Usaha
