Desa merupakan tingkat pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dalam rangka memperkuat desa sebagai subjek pembangunan, pemerintah memberikan dukungan pembelanjaan uang berupa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).