Kartu BPJS Hilang

Lingga ID – Pemerintah Indonesia membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja. Program ini mirip dengan BPJS Kesehatan, di mana setiap peserta mendapat nomor identitas khusus untuk menggunakan layanan jaminan kerja.

Setiap orang yang terdaftar akan mendapat kartu yang memuat nomor unik mereka. Sayangnya, kartu ini bisa saja hilang atau rusak. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan khawatir karena masih ada cara untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO untuk Android dan iPhone.
  2. Login akun JMO.
  3. Klik menu “Profil Saya” di beranda.
  4. Kemudian, klik menu “Kartu Digital Anda”.
  5. Kartu digital akan menampilkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Website

  1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
  3. Setelah login, klik “Kartu Digital” untuk menemukan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Melalui WhatsApp (WA)

  1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa (0811-9115919 atau 0855-1500910) di buku kontak.
  2. Kirim pesan dengan format: Cek#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR.
  3. Admin Pandawa akan memberikan balasan berisi nomor kepesertaan Anda.

Menghubungi Call Center

  1. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan pada jam kantor melalui nomor 175.
  2. Alternatifnya, gunakan layanan WhatsApp dengan nomor 0811-9115919 atau 0855-1500910.

Melalui Media Sosial Twitter dan Facebook

  1. Login ke akun Twitter atau Facebook Anda.
  2. Pada Twitter, tulis @BPJSTKinfo di kolom pencarian.
  3. Kirim pesan dengan format yang disediakan untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Tunggu respons dari tim admin BPJS.

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Jika Anda kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mencetak ulang kartu tersebut dengan langkah-langkah berikut:

Advertisement

Menggunakan Aplikasi JMO

Anda dapat mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Buka aplikasi JMO di ponsel Anda, pilih menu Profil Saya, lalu pilih Kartu Digital Anda. Pilih kartu kepesertaan Anda, klik untuk memperbesar, dan simpan kartu digitalnya.

Mengurus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Anda juga dapat mengurus kartu pengganti langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Bawa semua dokumen yang diperlukan seperti identitas diri dan materai Rp6.000 untuk biaya administrasi. Petugas akan melakukan verifikasi data Anda dan memberikan kartu pengganti.

Menghubungi Layanan Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan

Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses penggantian kartu yang hilang.

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search