
Download KK Online dapat kita lakukan sebagai Warga Negara Indonesia dengan mudah. Saat ini kemajuan zaman dapat meningkatkan tingkat pelayanan Pemerintah untuk warganya.
Menurut Undang-undang No.23 Tahun 2006 Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu
identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
Inovasi pelayanan download kk online ini mempermudah proses birokrasi tanpa harus kesana kemari untuk menempuh proses administrasi.
Apalagi jika dokumen Kartu Keluarga akan kita gunakan tetapi ternyata hilang ataupun rusak, dan kita merasa malas untuk memproses secara offline.
Baca juga : Apakah Pasangan Nikah Siri Bisa Membuat Kartu Keluarga ? ini Jawabannya
Prosedur cetak KK online ini meminimalisir antrian yang selalu penuh di Dinas Pencatatan Sipil, sekaligus mengefektifkan waktu karena bisa kita akses di mana saja aal terkoneksi dengan internet.
Cara Download KK Online Lewat Aplikasi IKD
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis, Berikut ini cara yang dapat anda tempuh untuk mencetak Kartu Keluarga online :

- Login aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Apabila belum memiliki akun IKD, buatlah terlebih dahulu kemudian login kembali (silahkan kunjungi Operator Kependudukan di Kecamatan atau Langsung ke Disdukcapil setempat untuk aktivasi IKD)
- Setelah masuk, pilih opsi ‘Pelayanan’
- Klik opsi ‘Ajukan’ di submenu ‘Permohonan Cetak Kartu Keluarga’
- Masukkan PIN dari akunmu
- Pilih alasan pengajuan permohonan cetak KK. Misalnya, karena rusak atau hilang
- Masukkan kode captcha dan klik opsi ‘Ajukan’
Setelah anda melakukan pengajuan, anda dapt memantau perkembangan proses pelayanan pada menu Awal, yaitu menu Pemantauan Pelayanan.

Ketika di setujui, kamu akan mendapatkan email berisi kode QR dari Dukcapil seperti gambar di bawah ini :

- Pindai kode QR atau tap pada QR Code di email kamu lalu masukan captcha (di sarankan buka di laptop atau komputer)

- Klik Tampilkan
- Klik ikon titik tiga di bagian kanan atas lalu klik Cetak Salinan

- Setelah itu anda dapat mencetak langsung pada kertas A4 atau save as KK tersebut ke bentuk pdf.
Kode QR code ini bersifat rahasia karena mengandung data pribadi, jangan sampai tersebar ke orang lain, untuk menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ceta Kartu Keluarga (KK) dari email tersebut dapat anda print menggunakan kertas putih polos seperti HVS A4 80 gram.
KK ini tidak berbeda dengan yang di terbitkan langsung dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keduanya sama-sama di lengkapi dengan kode barcode sebagai tanda tangan elektronik.
Barcode ini di gunakan untuk menggantikan tanda tangan dan cap basah pada KK yang biasanya terdapat pada kertas security printing.



