
Cara memisahkan BPJS Kesehatan karena bercerai menjadi pertanyaan oleh beberapa warga negara Indonesia.
Sudah di mulai dari beberapa tahun ke belakang BPJS Kesehatan ini wajib di ikuti setiap keluarga di Indonesia. Secara otomatis dalam 1 KK akan ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jadi jika anda mempunyai anak dan istri, secara otomatis ikut terdaftar dalam kepesertaan dan harus di bayar biaya BPJS nya satu paket.
Dalam berumah tangga memang tidak semua orang mampu mempertahankannya, terkadang ada yang mengalami perceraian. Dari kasus seperti ini jika keduanya ingin membayar BPJS Kesehatan masing-masing, maka harus segera melaporkannya dan memisahkan kepesertaan.
Syarat memisahkan BPJS Kesehatan karena bercerai
Berikut ini adalah prosedur dan persyaratan yang bisa anda tempuh :
- Membawa bukti surat perceraian dari pengadilan agama
- Menyerahkan kartu BPJS pasangan jika ada.
- Membawa Kartu keluarga baru yang sudah terpisah dari KK lama.
- Silahkan datang ke kantor BPJS setempat, pihak BPJS akan melakukan pengurangan data anggota keluarga peserta. sehingga dapat mengurangi iuran bulanan yang harus dibayarkan.
- Demikian tentang cara Mengurus BPJS karena perceraian
Untuk pengajuan Kartu keluarga silahkan dibaca saja pada panduan : Cara Mengurus Pecah KK Setelah Bercerai, Begini Syarat dan Ketentuannya. Semoga bermanfaat.



