Kartu Keluarga

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia. Dokumen ini berisi data lengkap mengenai identitas kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

Berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), data yang tercantum dalam KK mencakup informasi lebih rinci, seperti nama orang tua, tanggal perkawinan, status keluarga, dan tingkat pendidikan.

Status KK yang tidak aktif dapat menjadi kendala, terutama saat mengajukan pinjaman atau kredit ke bank. Untuk memastikan status KK Anda, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

Advertisement

1. Melalui WhatsApp

  • Simpan nomor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di kontak WhatsApp Anda (08118005373).
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan format: Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekan KK.
  • Tunggu balasan dari admin yang akan membantu Anda memeriksa data dan status KK.

2. Melalui Media Sosial Dukcapil

Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui akun media sosial resmi mereka:

  • Facebook: cc.dukcapil
  • Twitter/X: @ccdukcapil
  • Kirim pesan atau Direct Message (DM) ke salah satu akun tersebut.

3. Melalui Hotline Dukcapil

  • Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
  • Sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri Anda untuk verifikasi.
  • Sampaikan maksud Anda untuk melakukan pengecekan status KK.
  • Petugas hotline akan membantu Anda hingga proses pengecekan selesai.

4. Melalui Email

  • Kirim email ke alamat resmi Dukcapil: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan subjek “Cek Status Lengkap KK”.
  • Sertakan informasi berikut dalam email:
    • Nama Lengkap
    • NIK
    • Nomor KK
    • Nomor Telepon
    • Alamat email aktif
    • Maksud dan Tujuan
  • Tunggu balasan dari Dukcapil untuk informasi lebih lanjut.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search