Arsip Kategori: Administrasi

Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id

Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis sistem ASN Digital yang didalamnya terdiri dari berbagai layanan yaitu SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib tahu seperti apa cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA). Agar sistem ASN Digital dapat digunakan dengan baik dan aman, anda perlu mengaktifkan terlebih dahulu MFA di asndigital.bkn.go.id. read more

KTP dan Kartu Keluarga Dapat Mencantumkan Nama Gelar

KTP dan Kartu Keluarga Dapat Mencantumkan Nama Gelar, Dokumen Lain Seperti Akta Nikah apakah Boleh ?

Berkaitan dengan administrasi kependudukan, sudah sejak lama warga negara Indonesiap dapat menyantumkan gelar pendidikan sampai dengan gelar Haji pada kolom nama di KTP dan KK.

Sebagai pengetahuan untuk anda, ternyata tidak semua dokumen yang memiliki kolom nama dapat di beri gelar pendidikan. Yuk kita bahas pada artikel kali ini. read more

Membuat Kartu Keluarga walaupun belum menikah

Belum Menikah tapi Ingin Membuat Kartu Keluarga Sendiri, Bisa Kok Asalkan Lengkapi Syarat ini

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan resmi yang memuat informasi mengenai anggota keluarga, status perkawinan, hubungan kekeluargaan, serta data individu lainnya.

Dalam konteks sosial, Kartu Keluarga kerap dipergunakan sebagai instrumen pembuktian identitas keluarga dan status perkawinan. read more

Jangan Kaget Jika No KK Anda Berubah, ini Penyebabnya

Fakta Unik tentang NIK dan No KK yang Perlu Kamu Tahu serta Penyebab Nomor KK Anda Berubah

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang berisi data lengkap mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Sama halnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK terdiri dari 16 digit unik.

KK memiliki fungsi sebagai dasar pembuatan dokumen-dokumen penting lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah. Tanpa KK, pembuatan dokumen-dokumen tersebut tidak dapat dilakukan. read more