
Sistem pembayaran listrik menggunakan token mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan konvensional. Dengan token kita membayar terlebih dahulu untuk menggunakan listrik. Sehingga kita dapat mengetahui seberapa besar penggunaan listri setiap bulannya dengan lebih transparan.
Menggunakan token listrik bisa dianggap lebih hemat karena tidak ada tagihan estimasi, biaya keterlambatan, dan juga denda lainnya.
Pemerintah menetapkan harga token listrik untuk semua konsumen prabayar yang berlaku untuk tanggal 10 sampai dengan 16 Nopember 2025.
baca juga : Cara Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik Setelah Beli Rumah Bekas
Konsumen token listrik bisa mengisi token sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, yaitu Rp.20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, dampai Rp 1 juta.
Token listrik yang dibeli ini sebenarnya akan diubah terlebih dahulu menjadi satuan kilowatt hour (KWH) saat memasukkan no token ke meteran listrik.
Sebagai informasi tambahan, harga token berbeda-beda untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri. Bahkan daya volt ampere (VA) yang kita pakai juga menentukan nominal biaya token yang harus kita bayar.
Rincian Tarif Listrik
Rumah Tangga
- R-1/TR 900 VA-RTM : Rp 1.352 / kWh
- R-1/TR 1.300 VA : Rp 1.444,70 / kWh
- R-1/TR 2.200 VA : Rp 1.444,70 / kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53 / kWh
- R-3/TR,TM > 6.600 VA : Rp 1.699,53 / kWh
Bisnis
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA : Rp 1.444,70 / kWh
- B-3/TM,TT > 200 kVA : Rp 1.114,74 / kWh
Industri
- I-3/TM > 200 kVA : Rp 1.114,74 / kWh
- I-4/TT > 30.000 kVA : Rp 996,74 / kWh
Fasilitas Pemerintah & PJU
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA : Rp 1.699,53 / kWh
- P-2/TM > 200 kVA : Rp 1.522,88 / kWh
- P-3/TR Penerangan Jalan Umum : Rp 1.699,53 / kWh
- L/TR,TM,TT berbagai tegangan : Rp 1.644,52 / kWh
Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA : Rp 325 / kWh
- S-1/TR 900 VA : Rp 455 / kWh
- S-1/TR 1.300 VA : Rp 708 / kWh
- S-1/TR 2.200 VA : Rp 760 / kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA : Rp 900 / kWh
- S-2/TM > 200 kVA : Rp 925 / kWh
Subsidi Rumah Tangga
- R-1/TR 450 VA : Rp 415 / kWh
- R-1/TR 900 VA : Rp 605 / kWh
Cara Menghitung Token Listrik yang dibeli
Contoh Rumah Tangga NON-SUBSIDI – DKI Jakarta
hitungan = (Rp 100.000 – potongan) ÷ tarif / kWh
Rumah Tangga 900 VA
- tarif : Rp 1.352 / kWh
- potongan : 2,4% = Rp 2.400
- dana beli kWh = Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
- kWh = Rp 97.600 / Rp 1.352 = 72,19 kWh
Rumah Tangga 1.300–2.200 VA
- tarif : Rp 1.444,70 / kWh
- potongan : 2,4% = Rp 2.400
- dana beli kWh = Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
- kWh = Rp 97.600 / Rp 1.444,70 = 67,56 kWh
Rumah Tangga 3.500–5.500 VA
- tarif : Rp 1.699,53 / kWh
- potongan : 3% = Rp 3.000
- dana beli kWh = Rp 100.000 – Rp 3.000 = Rp 97.000
- kWh = Rp 97.000 / Rp 1.699,53 = 57,07 kWh
Rumah Tangga ≥ 6.600 VA
- tarif : Rp 1.699,53 / kWh
- potongan : 4% = Rp 4.000
- dana beli kWh = Rp 100.000 – Rp 4.000 = Rp 96.000
- kWh = Rp 96.000 / Rp 1.699,53 = 56,49 kWh



