lingga ID – Negara dalam hal ini Pemerintah Indonesia harus melindungi segenap warganya dengan memberikan status hukum yang pasti khususnya anak-anak, salah satunya adalah dengan menerbitkan Akta Kelahiran.
Dasar hukum yang mengatur tentang akta kelahiran di Indonesia meliputi beberapa peraturan penting. Di antaranya, Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, yang menetapkan ketentuan umum terkait pencatatan sipil dan kependudukan.