Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos Siap Evaluasi dan Hentikan Bantuan

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi secara online akan mendapat tindakan tegas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Menurut Gus Ipul, pemerintah tidak hanya akan melakukan edukasi terhadap penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan, tetapi juga akan mengevaluasi kembali hak mereka menerima bansos.

Advertisement

Ia tidak menutup kemungkinan bahwa penerima yang melanggar bisa dicabut haknya untuk mendapatkan bantuan di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat tampil dalam acara “Apa Kabar Indonesia Malam” di TVOne bersama Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah, serta Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

Gus Ipul menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK atas dasar arahan dari Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya bansos agar tepat sasaran.

Ia menjelaskan, Kemensos ingin mendalami transaksi para penerima bansos melalui rekening yang sudah mereka miliki, terutama bagi mereka yang telah menerima bantuan selama lebih dari 10 hingga 15 tahun.

Advertisement
Halaman: 1 2
A+ A-
LINGGA ID

Live Search