Rotasi Pejabat Tinggi Kemenkeu, Sri Mulyani Dikabarkan Ganti Dirjen Pajak dan Bea Cukai
0 Komentar 20 Mei 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan melakukan perombakan pada dua posisi strategis. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diperkirakan akan merotasi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang beredar, Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama dan Bimo Wijayanto menjadi dua nama yang akan mengisi posisi tersebut. Letjen Djaka Budi Utama yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dikabarkan akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Sementara Bimo Wijayanto, mantan Asisten Deputi Investasi Strategis Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), diperkirakan akan menggantikan Suryo Utomo yang telah menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak November 2019.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara enggan memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan pada waktunya.
Suahasil juga tidak membantah atau membenarkan kabar soal rencana rotasi tersebut, termasuk ketika ditanya mengenai kemungkinan pejabat dari TNI mengisi posisi Dirjen Bea dan Cukai.
Sementara itu, Sri Mulyani sendiri memilih tidak memberikan komentar ketika ditanya soal pelantikan dirjen baru setelah rapat paripurna di gedung DPR pada Senin, 20 Mei 2025. Sehari sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani juga mengaku tidak mengetahui kabar penggantian posisinya oleh seorang pejabat dari kalangan TNI saat ditemui seusai rapat dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pergantian pejabat eselon I seperti Dirjen di lingkungan Kementerian Keuangan merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai bagian dari penyegaran kepemimpinan dan untuk meningkatkan kinerja institusi.
Posisi Dirjen Pajak dan Bea Cukai termasuk jabatan strategis karena kedua direktorat tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan penerimaan negara.