rini widyantini BKN

Pemerintah memberi sinyal akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2026. Dalam rencana tersebut, kesempatan pendaftaran CPNS 2026 difokuskan hanya bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ketika ditemui di Gedung DPR pada 19 Januari 2026.

“Tentunya saya concern ya terhadap teman-teman dari fresh graduate ya,” kata Rini, dikutip Senin (26/1/2026).

Advertisement

Rini menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan ulang terkait kebutuhan terbaru CPNS, sambil menunggu usulan data kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).

“Sedang kita hitung dulu, nanti kementerian lembaga tentunya harus sudah mempersiapkan diri untuk kebutuhan pegawainya,” ucap Rini.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa sampai sekarang belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah terlebih dahulu akan menetapkan kebutuhan nasional, menyetujui formasi, serta menyampaikan pengumuman resmi melalui portal pemerintah.

“BKN memiliki peran sentral dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan. Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs tidak dikenal,” tegas Zudan dalam laman BKN dikutip Senin (26/1/2026).

Zudan juga menyoroti maraknya peredaran video palsu di media sosial yang memuat klaim pembukaan pendaftaran Seleksi CPNS 2026 dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berisiko terhadap kejahatan siber.

Ia menegaskan bahwa video yang menampilkan sosok menyerupai dirinya tersebut bukanlah konten resmi dan sama sekali tidak pernah diterbitkan oleh BKN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital, BKN menyimpulkan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake, yang merekayasa wajah dan suara agar menyerupai Kepala BKN Zudan.

BKN menilai video tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai rekaman asli, baik dari aspek visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun data metadata digitalnya.

“Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun,” ucap Zudan.

Advertisement
A+ A-
LINGGA ID

Live Search