Status BPJS aktif tapi ada tunggakan apakah bisa digunakan

Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Tunggakan Iuran

Semua sistem yang digunakan di badan usaha pemerintah, baik skala desa hingga nasional, pasti memiliki kekurangan dan dikelola berdasarkan kebijakan badan usaha terkait. Dalam kasus BPJS Kesehatan, terkadang ditemukan status kepesertaan yang masih aktif meskipun terdapat tunggakan yang belum dibayar.

Meskipun status BPJS Kesehatan masih aktif, tunggakan iuran dapat mengakibatkan pembatasan dalam penggunaan layanan. BPJS Kesehatan memberlakukan ketentuan bahwa peserta wajib membayar iuran secara teratur setiap bulan.

Penggunaan BPJS Kesehatan dengan Status Aktif dan Tunggakan

Jika terdapat tunggakan, peserta diwajibkan melunasi seluruh tunggakan tersebut agar dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan yang seharusnya dapat dinikmati mungkin tidak dapat diakses hingga seluruh tunggakan dilunasi. Hal ini berarti bahwa meskipun status BPJS Kesehatan aktif, peserta mungkin tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan seperti perawatan di rumah sakit atau kunjungan ke dokter yang ditanggung oleh BPJS.

Baca juga :  Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 ?

Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat tertunda karena tunggakan iuran, Anda perlu melunasi tunggakan tersebut melalui berbagai saluran pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah tunggakan iuran dilunasi, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan otomatis aktif kembali.

Pengecekan Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh dari Google Play Store dan App Store:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
  2. Isi jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  3. Pilih menu “Info Iuran” untuk melihat jumlah tunggakan iuran yang harus dibayar.
  4. Pilih menu “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda yang mungkin ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
LINGGA ID

Live Search