Arsip Tag: Kartu Keluarga

Cara Membuat KK Baru Jika Ada yang Sudah Meninggal

Cara Membuat KK Baru Karena Anggota Keluarga Meninggal

Lingga ID – Mengajukan proses perubahan data Kartu Keluarga merupakan kewajiban untuk anggota keluarga lain jika salah satu dari mereka ada yang meninggal dunia.

Orang yang sudah meninggal secara tertib administrasi kependudukan harus dikeluarkan dari KK. Proses ini sekaligus menerbitkan KK baru dan menghapus data yang meinggal agar data kependudukan tetap terbarui sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. read more

Akta Kelahiran

Fungsi Akta Kelahiran untuk Anak yang Perlu Orang Tua Ketahui

lingga ID – Negara dalam hal ini Pemerintah Indonesia harus melindungi segenap warganya dengan memberikan status hukum yang pasti khususnya anak-anak, salah satunya adalah dengan menerbitkan Akta Kelahiran.

Dasar hukum yang mengatur tentang akta kelahiran di Indonesia meliputi beberapa peraturan penting. Di antaranya, Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan beserta perubahannya dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, yang menetapkan ketentuan umum terkait pencatatan sipil dan kependudukan. read more

Pindah Alamat Masih di Kota yang Sama, Haruskah Ganti KK dan KTP Ini Penjelasan Lengkapnya

Cara Pindah Alamat Satu Kota yang Sama, Haruskah Ganti KK dan KTP?

Lingga ID – Meski masih berada dalam wilayah kota atau kabupaten yang sama, warga tetap perlu memperbarui alamat pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Mengurus kepindahan alamat dalam satu kota bisa dilakukan langsung di kantor Dinas Dukcapil setempat, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau melalui layanan jemput bola. Tak hanya mudah, proses ini pun bebas biaya. read more

Nikah Siri, Apakah Bisa Membuat Kartu Keluarga

Cara Agar Pasangan Nikah Siri Bisa Membuat Kartu Keluarga Tanpa Surat Nikah

Lingga ID – Nikah siri dianggap sah dalam agama Islam jika memenuhi rukun dan syarat pernikahan, seperti adanya wali, saksi, dan ijab kabul. Namun, di negara kita, pernikahan yang sah diakui oleh negara adalah pernikahan yang dicatatkan di KUA.

Menurut Kemendagri dalam video video yang di upload channel YouTube Ditjen Dukcapil pada Selasa (6/10/2020) mengutarakan bahwa pasangan yang sudah menikah tapi tidak mempunyai Buku Nikah, masih bisa mencatat data keluarganya dalam satu Kartu Keluarga. read more