Lingga ID – Penduduk adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015. Bukti resmi kependudukan di Indonesia adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).