Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kunci untuk mengakses banyak layanan, dan bisa saja dipersalahgunakan.
Praktek penipuan yang sering dilakukan saat ini adalah penggunaan data pribadi untuk mengajukan Pinjaman Online (Pinjol), bahkan juga Judi Online (Judol).