
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencoret sejumlah warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi implementasi penggunaan DTSEN untuk penyaluran bansos dan program kesejahteraan sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Gus Ipul menjelaskan bahwa warga yang dinilai tidak lagi layak menerima bansos umumnya berada dalam kelompok Desil 6 hingga Desil 10, yakni kelompok masyarakat yang tingkat kesejahteraannya tergolong cukup atau bahkan mapan.
Sedangkan bansos akan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4.
Ia menegaskan bahwa total alokasi bansos tidak berkurang, hanya dilakukan penyesuaian penerima berdasarkan data terbaru. Jumlah penerima untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tetap sebanyak 10 juta keluarga.