Alasan Kenapa BPJS Kesehatan PBI Banyak yang dinonaktifkan

Tempat yang kosong akan diisi oleh warga tidak mampu lain yang terdaftar dalam DTSEN, terutama yang masuk dalam desil 1 hingga 5.

Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dilakukan untuk menjamin akurasi data dan memastikan keluarga rentan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Reaktivasi Masih Bisa Dilakukan

Advertisement

Pemerintah membuka peluang reaktivasi bagi warga yang dinonaktifkan pada Mei 2025, khususnya bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, menderita penyakit kronis, atau mengalami kondisi medis berat.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG dan akan diverifikasi kembali sesuai ketentuan DTSEN.

Calon peserta reaktivasi wajib memperbarui datanya dalam dua periode pemutakhiran DTSEN berikutnya untuk memastikan keabsahan informasi.

Syarat Administratif yang Perlu Dipenuhi

Untuk mengajukan reaktivasi, peserta harus memenuhi sejumlah syarat administratif. Salah satu kendala utama adalah status Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terekam, sehingga harus melakukan perekaman KTP elektronik di Dukcapil setempat terlebih dahulu.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Namun, langkah ini juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, apalagi piutang iuran peserta BPJS Kesehatan hingga Maret 2025 telah mencapai Rp 29 triliun—menggambarkan besarnya beban keuangan program jaminan kesehatan nasional.

Advertisement
Halaman: 1 2
A+ A-
LINGGA ID

Live Search