BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang dirancang untuk melindungi setiap pekerja dari berbagai risiko di tempat kerja, seperti kecelakaan, pensiun, hingga kematian.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi para pekerja dengan upah seperti karyawan swasta atau instansi pemerintahan, tetapi juga bagi mereka yang bekerja secara mandiri.