Kondisi ekonomi saat ini tidak menentu, hari ini bisa punya uang besok bisa saja kesulitan karena tak punya uang. Orang yang bekerja dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pasti terlintas dipikirannya untuk mencairkan asuransi tersebut.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk mencairkan hingga 30 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka. Program pencairan ini diberikan bagi peserta yang berencana membeli rumah atau apartemen, baik melalui pembayaran tunai maupun menggunakan skema kredit.